Call for Proposal: RIIM Kolaborasi Internasional – MIGHT
Yth. Faculty Member,
Berdasarkan kerjasama yang antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dan Malaysia Industry-Government Group for High Technology (MIGHT), BRIN meluncurkan call for proposal Riset Inovasi Indonesia Maju (RIIM) Kolaborasi – MIGHT untuk meningkatkan kerjasama bidang penelitian dan pengembangan antara Indonesia dan Malaysia. Tujuan utama penerimaan usulan ini untuk mendukung proyek penelitian dan pengembangan untuk mempromosikan kerjasama ilmiah dan teknologi antara Indonesia dan Malaysia.
JADWAL PENGUSULAN
1 | Pengumuman | : | 14 Oktober 2024 |
2 | Pengusulan Proposal | : | 21 Oktober 2024 – 31 Januari 2025 |
3 | Seleksi dan Evaluasi Awal | : | Februari 2025 |
4 | Pengumuman Seleksi Awal | : | Maret 2025 |
5 | Seleksi dan Evaluasi Bersama | : | Maret 2025 |
6 | Pengumuman Pemenang | : | Maret 2025 |
PERSYARATAN PENGUSUL
Konsorsium Indonesia harus mencakup setidaknya satu lembaga riset atau universitas dan satu perusahaan atau UKM Indonesia yang berbasis di Indonesia yang tedaftar secara hukum.
KRITERIA UMUM KELAYAKAN
- Durasi proyek maksimum hingga 3 tahun (36 bulan);
- perpanjangan setelah periode ini tidak diperbolehkan. Proposal proyek harus berada dalam satu atau lebih area prioritas riset spesifik yang dijelaskan di Bagian D Panduan Terlampir;
- Tim yang berbasis di Indonesia dan Malaysia harus dipimpin oleh seorang Peneliti Utama (PI) dari masing-masing negara; dan
- Setiap proyek harus memiliki Koordinator Proyek yang akan dipilih dari PI proposal dan PI bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh konsorsium (Kolaborasi Indonesia dan Malaysia).
KRITERIAN KELAYAKAN KHUSUS UNTUK KONSORSIUM INDONESIA
- Konsorsium Indonesia harus terdiri dari setidaknya satu lembaga riset atau universitas Indonesia dan satu perusahaan/UKM Indonesia yang berbasis di Indonesia;
- Peneliti Utama (PI) dapat berasal dari BRIN atau entitas riset lain dengan pendaftaran hukum yang sesuai, seperti universitas, rumah sakit akademik, atau organisasi masyarakat;
- Lembaga riset lain yang terdaftar secara hukum di Indonesia, selain BRIN, harus mendaftar melalui Sistem Informasi Registrasi Lembaga Riset (SEBARIS): https://sebaris.brin.go.id/daftar, dan memenuhi persyaratan administratif serta kewajiban hukum yang berlaku;
- PI yang mengajukan proposal ke BRIN harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki gelar doktor (S3);
- PI harus memiliki rekam jejak riset dan keahlian yang relevan dengan riset yang diajukan. Anggota tim harus memiliki rekam jejak yang sesuai atau peran yang jelas dalam proyek riset di mana keterampilan mereka memberikan nilai tambah;
- Semua peneliti (PI dan anggota tim) yang terlibat harus mengirimkan Curriculum Vitae, dengan rekam jejak riset yang dijelaskan di bagian pengalaman riset. PI dan anggota tim dapat terlibat dalam maksimal 2 proposal proyek untuk pendanaan RIIM Kolaborasi Internasional Indonesia-Malaysia Grand Challenge, baik sebagai PI di 1 proposal dan anggota tim di 1 proposal, atau sebagai anggota tim di 2 proposal; dan
- Perjanjian antara Lembaga Riset dan perusahaan/UKM Indonesia harus didukung dengan setidaknya surat komitmen.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman: https://pendanaan-risnov.brin.go.id/program-list pada bagian RIIM Kolaborasi Internasional – MIGHT
Panduan | : | RIIM Kolaborasi – MIGHT |
Template Proposal | : | template proposal |
Template RAB | : | template RAB |
Template Lembar Pengesahan | : | template lembar pengesahan |