Registrasi Online Gunakan link dibawah ini menuju aplikasi HKI (untuk log in, gunakan email @binus.ac.id) https://linktr.ee/tentanghkibinus RTTO akan mengecek kelengkapan dokumen.
Melengkapi Dokumen Pengusul akan diminta melengkapi beberapa dokumen untuk ditanda tangani seperti Surat pernyataan & pengalihan beserta dokumen lainnya yang diminta oleh tim HKI.
Verifikasi Setelah dokumen diterima RTTO, maka dokumen tersebut akan dikirimkan ke Legal untuk di evaluasi lebih lanjut. RTTO akan menginfokan kepada pengusul apabila ada revisi yang perlu diberikan.
Pengesahan Legal akan mengirimkan dokumen yang telah lengkap dan sesuai kepada Ketua Yayasan Bina Nusantara untuk disahkan.
Pendaftaran ke DJKI Setelah disahkan, Legal akan mendaftarkan HKI tersebut ke DJKI. Sumber pendanaan HKI akan disesuaikan berdasarkan sumber terciptanya HKI tersebut. Jika ada permintaan perbaikan oleh DJKI, maka akan diinformasikan ke pengusul melalui RTTO