Abstract
Fraud atau kecurangan merupakan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu yang merugikan pihak lain, yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam maupun luar organisasi untuk mendapatkan keuntungan baik untuk pribadi maupun kelompoknya. Pencegahan fraud dimulai sejak awal, apabila tidak dicegah atau dilakukan tidakan tegas terhadap penyimpangan tersebut, maka akan menjadi sebuah gunung es buat perusahaan yaitu bertambahnya perilaku-perilaku kecurangan yang lebih besar. Pengendalian internal, Kepemimpinan dan Budaya Organisasi itu sendiri merupakan faktor penting dalam menekan fraud dalam perusahaan. Penelitian ini ingin mengetahui pengaruh ketiga faktor tersebut dalam pencegahan fraud dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan Structural Equation Model (SEM) dengan teknik pengolahan data dengan menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan PLS-XLStat