Abstract
Intellectual Capital (IC) memiliki peran penting dalam upaya peningkatan nilai perusahaan. IC kemudian menjadi landasan bagi perusahaan untuk meningkatkan daya kompetitifnya. Penelitian ini menggunakan model VAIC (Value Added Intellectual Coefficient) yang dikembangkan oleh Pulic di tahun 1998 sebagai ukuran efisiensi atas komponen IC; Physical Capital Coefficient (VACA), human capital coefficient (VAHU), dan structural capital coefficient (STVA) pendekatan Partial Least Square (PLS) digunakan untuk menguji hubungan antara VAIC dengan kinerja keuangan perusahaan, dimana tiga rasio keuangan dipilih sebagai ukuran proksi untuk kinerja keuangan perusahaan (ROA, ATO dan GR). Variabel ukuran perusahaan, variabel usia perusahaan, variabel tingkat hutang dan variabel jenis industry, diyakini menjadi variable moderasi antara VAIC dengan kinerja keuangan perusahaan. Data sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 45 emiten dari daftar saham yang masuk dalam perhitungan indeks LQ45 pada Bursa Efek Indonesia (BEI), sesuai dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia untuk periode Agustus 2017 Januari 2018. Data yang digunakan adalah laporan keuangan ke 45 emiten tersebut diatas yang ditarik selama periode sepuluh tahun kebelakang, yaitu 2008-2017.
Keywords
Intellectual Capital, kinerja keuangan perusahaan, Ekuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Jenis Industri, Tingkat Hutang, Bursa Efek Indonesia