Title

Transformasi Teknologi Sistem Infomasi dalam Perpajakan : Penerapan Akses Informasi Keuangan (ASIK) dalam Prosedur Penyitaan Harta Kekayaan Penanggung Pajak yang Tersimpan di Bank Oleh Direktorat Jenderal Pajak

Abstract
Pembaharuan dalam sistem perpajakan yang berbasis teknologi informasi dilakukan Direktorat Jenderal Perpajakan sebagai langkah awal untuk memasuki era AEoI, pemerintah menetapkan UU No. 9 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang Undang. Untuk mewujudkan hal tersebut, DJP bekerja sama dengan seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) baik Bank maupun Non Bank, melalui suatu sistem yang disebut dengan Akses Informasi Keuangan (ASIK). Sistem ini merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan ASIK terhadap prosedur penyitaan harta kekayaan penanggung pajak yang tersimpan di bank oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pengumpulan data melalui kuisioner dengan responden pegawai Jurusita Pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam penelitian ini digunakan metode analisis regresi linier berganda. Rencana kegiatan penelitian di mulai bulan Februari 2019 sampai Desember 2019.
Keywords
transformasi teknologi, sistem insformasi perpajakan, ASIK.
Source of Fund
Hibah Terapan Binus
Funding Institution
BINUS
Fund
Rp.10.000.000,00
Contract Number
033/VR.RTT/IV/2019
Author(s)
  • Levana Dhia Prawati, S.E., M.Si., Ak, CertDA

    Levana Dhia Prawati, S.E., M.Si., Ak, CertDA

  • Ilham Condro Prabowo, S.E., Ak., M.M.

    Ilham Condro Prabowo, S.E., Ak., M.M.

  • Ka Tiong, S.Kom., M.Ak., BKP

    Ka Tiong, S.Kom., M.Ak., BKP