Abstract
Teknik yang akan dikembangkan dalam penelitian ini adalah teknik proses pembuatan ekstrak dan pemekatan bahan aktif flavonoida dari kulit buah manggis dan kubis ungu dengan metode adsorpsi-filtrasi dengan bahan penyerap (absorban) tepung pati termodifikasi. Dewasa ini, proses ekstraksi ataupun pemekatan bahan aktif yang ada dalam buah-buahan dilakukan dengan cara pelarutan, baik disertai dengan pemanasan, penguapan dengan tekanan vakum (US Patent 4942045, US Patent 4597978), atau dengan teknik filtasi dengan reverse osmosis atau dengan saringan membran (US Patent 4322448, US Patent 6291000, US Patent 4610887), Dari daftar patent ataupun publikasi sebelumnya, belum didapati adanya publikasi paten di Indonesia maupun di manca negara yang menggunakan teknik ini. Mengenai penggunaan tepung pati untuk menyerap enzim pernah dipublikasikan pada tahun 1949, yaitu untuk menyerap enzim ?-amilase1. Teknik yang mirip dengan teknik absorbsi-filtrasi dengan menggunakan tepung pati yang ada atau telah didaftarkan adalah US Patent 3297480, tetapi tidak menggunakan tepung pati yang dipanaskan secara kering melainkan dipanaskan dengan menggunakan uap, dan ditujukan untuk menyerap enzim amilase. Sedangkan pada Patent WO 2016135621 A1 adalah penggunaan tepung pati untuk menyerap minyak canabis yang tujuannya untuk menghasilkan tepung yang mengandung minyak canabis yang lebih stabil, dapat diemulsikan dan tidak berbau (flavorless). Selain itu, publikasi lain yang mirip dengan teknik ini adalah penggunaan gel yang terbuat dari pati untuk mengambil serum anti-kholera (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/14154210). Prinsip kerja Pembuatan Ekstrak dan Pemekatan Bahan Aktif flavonoida dengan Teknik Absorbsi-Filtrasi Tepung Pati dalam invensi yang diusulkan ini berbeda dengan teknik tersebut di atas, yaitu selain lebih sederhana, juga dapat menghasilkan pekatan bahan aktif secara utuh yang terperangkap dalam butiran pati termodifikasi dengan kandungan yang terstandar yang selanjutnya dapat dibuat produk berbentuk tablet ekstrak bahan aktif buah-buahan yang terstandar, yang dapat langsung dikonsumsi sebagai produk kesehatan (supplement ataupun pangan fungsional). Selain itu, butiran pati juga dapat berfungsi sebagai bahan kapsulasi yang diharapkan dapat mengikat dan melindungi senyawaan flavonoid yang terserap di dalam jaringan pati tersebut dari oksidasi2,3. Di Indonesia ataupun di manca negara, belum ditemukan penggunaan butiran pati sebagai bahan penyerap, pengekstrak ataupun pemekat bahan aktif yang terdapat di dalam buah-buahan seperti invensi yang diusulkan ini.
Keywords
Ekstraksi, Pemekatan, Absorbsi Bahan Aktif, Kulit Manggis, kol ungu.