Abstract
Sejak berdirinya Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) pada tahun 1967, para pendiri dan pemimpin ASEAN sangat solid dan komited dengan pembangunan kawasan Asia Tenggara. Sejalan dengan berjalannya waktu, ASEAN semakin berkembang dengan beberapa tahapan dari power structured regionalism, developmental regionalism dan community regionalism. Power structured regionalism biasanya disejajarkan dengan era perang dingin yang mana Asia Tenggara dijadikan kekuatan yang mencoba untuk terus berkembang dalam menghadapi tantangan dan ,enagkis pengaruh dari kapitalisme Barat, dan Komunisme Timur. Di tahun 1990 an ASEAN mengalami perubahan dengan memfokuskan kepada kerjasama ekonomi dengan dideklarasikannya pasar bebas, ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 1993. Sepuluh tahun kemudian setelah ASEAN mengalami kefakuman paska krisis keuangan di tahun 1997/1998, ASEAN masuk kepada era Community regionalism saat disetujuinya pembentukan konsep Masyarakat ASEAN (ASEAN Community) di Bali pada tahun 2003 hingga pada saat ini. Dalam konteks ASEAN community, ASEAN telah merumuskan masyarakat ASEAN dengan tiga pilar: ASEAN Political Security Community, ASEAN Economic Community and ASEAN Social and Cultural Community. Projek penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep developmental regionalism dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sejauh mana Masyarakat Ekonomi ASEAN bisa mendorong pembangunan di kawasan Asia Tenggara? Pendekatan apa yang diterapkan dalam MEA untuk memajukan negara negara anggota ASEAN yang masih ketinggalan seperti MCLV (Myanmar, Kambodia, Laos, dan Vietnam)?. Oleh karena itu, penelitian ini akan menjawab persoalan persoalan yang berkaitan dengan developmental regionalism dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Keywords
Developmental regionalism, Kerjasama, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Single market and production base