Pengaruh Persepsi Self Efficacy, Persepsi Kebermanfaatan dan Persepsi Kemudahaan dalam Penggunaan e-Faktur versi 2.0 terhadap Efektifitas Pelaporan E-SPT Masa PPN (Studi Kasus Pengusaha Kena Pajak)
Abstract
Pembaharuan dalam sistem perpajakan yang berbasis teknologi informasi dilakukan Direktorat Jenderal Perpaajakan dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-03/PJ/2015 Tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik mendorong Direktorat Jenderal Perpajakan melakukan terobosan dengan melakukan update e-Faktur Desktop dengan meluncurkan aplikasi e-Faktur terbaru Versi 2.0 bagi Pengusaha Kena Pajak. Penelitan ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Persepsi Self Efficacy, Persepsi Kebermanfaatan dan Persepsi Kemudahaan dalam Penggunaan e-Faktur Versi 2.0 terhadap Efektifitas Pelaporan E-SPT Masa PPN. Penelitian di lakukan pada Industri yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak. Objek penelitan ini pada perusahaan Memory Group di Tangerang. Pengumpulan data melalui kuisoner dengan responden seluruh karyawan bagian akuntansi dan perpajakan yang melaksanakan tugas penyusunan e faktur dan melaporkan e-SPT Masa PPN. Analisis verifikatif dalam penelitian ini dengan menggunakan alat uji statistik yaitu dengan uji persamaan struktural berbasis variance atau yang lebih dikenal dengan nama Partial Least Square (PLS) menggunakan software SmartPLS 2.0. Rencana kegiatan penelitian di mulai bulan Februari 2018 sampai Desember 2018