Abstract
Partai politik merupakan salah satu infrastruktur demokrasi. Sebagai salah satu infrastruktur demokrasi, partai politik memiliki beberapa peran penting seperti rekrutment para aparatur Negara, sarana komunikasi politik, managemen konflik. Penelitian ini berfokus pada peran partai politik di tingkat lokal pasca penerapan otonomi daerah. Permasalahan utama penelitian adalah bahwa partai politik jaman Order Baru bersfisat sentralistik untuk mendukung kekuasaan Negara yang sentralistik. Namun, otonomi daerah telah melahirkan pola-pola kekuasaan Negara yang desentralistik. Transformasi pola kekuasaan Negara yang sentralistik ke desentralistik menuntut kultur partai politik yang demokratis. Berdasarkan permasalahan ini, maka pertannyaan utama penelitian ini adalah bagaimanakah peran partai politik dalam mendorong demokrasi ditingkat lokal pasca penerapan otonomi daerah? Untuk menjawab pertannyaan tersebut, penelitian ini akan menggunakan teori tentang peran partai politik, dan untuk mendapatkan data-data, penelitian ini menggunakan metode dalam pendekatan kualitatif yakni wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen.