Abstract
Urban Art (Seni Perkotaan) adalah : seni yang lahir di perkotaan, seni yang berhubungan dengan lingkungan dan kehidupan di perkotaan, seni yang terlahir dari seniman yang merupakan respon terhadap lingkungan dan kehidupan di perkotaan, seni yang mengangkat tema atau isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan social dan budaya di perkotaan. Wujud ekspresinya biasa tampil dalam bentuk street art (mural atau graffiti). Karena kehadirannya di lingkungan perkotaan, pada umumnya mengangkat tema yang berhubungan dengan respon terhadap ruang-ruang publik di perkotaan, namun sebagian masyarakat terutama pemerintah sering mengkategorisasikan gerakan ini sebagai wujud dari vandalism ataupun perusakan property milik umum. Gagasan 'Urban Art' dikembangkan dari seni jalanan yang terutama berkaitan dengan budaya grafiti. Bagi para seniman perkotaan, lingkungan mereka layaknya sebuah hamparan ide yang begitu luas. Para seniman tersebut sebagian besar berasal dari seniman jalanan tradisional, berkarya dengan tema-tema jalanan namun karyanya tetap dipamerkan di ruang-ruang galeri formal, juga para seniman yang berkarya dengan media tradisional namun membawa tema-tema yang berhubungan dengan perkotaan dan budaya urban kontemporer dengan isu-isu berbau politik. Di Eropa seni perkotaan sudah dapat diterima sebagai bagian dari gerakan seni dunia, ditandai dengan adanya sebuah museum atau galeri terkenal yang mewadahi para seniman jalanan perkotaan dengan karya-karyanya. Penelitian ini ditujukan untuk mendokumentasikan perkembangan seni rupa di Indonesia, terutaman yang bergerak pada wilayah kebaruan baik dari segi teknik, gagasan, tema, maupun medium yang sesuai dengan konteks zaman. Titik berat penelitian ini terletak pada kajian estetika visual dan tema, lebih jauh lagi, hasil dari penlitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih berupa referensi dan kajian teori bagi disiplin ilmu seni dan desain. Kajian mengenai seni perkotaan di Indonesia dirasa masih sangat jarang dilakukan, sehingga kajian mendalam yang komprehensif mengenai estetika seni perkotaan di Indonesia sangat relevan dan layak dilakukan. Masyarakat awam masih menganggap bahwa grafiti adalah sebuah bentuk dari gerakan vandalisme, gerakan merusak, mengganggu kenyamanan lingkumgan. Namun seiring dengan bergulirnya wacana seni rupa kontemporer graffiti kemudian dikategorikan sebagai bagian dari bentuk kesenian dan karya seni.
Keywords
estetika, seni, perkotaan, graffity