Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas (ROA), kepemilikan institusional (INST), dan ukuran perusahaan (SIZE) terhadap penghindaran pajak (CETR) dengan Variabel yang diuji dalam penelitian ini terdiri dari profitabilitas, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan sebagai variabel independen dan penghindaran pajak (tax avoidance) yang diukur dengan cash effective tax rate (CETR) sebagai variabel dependen. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan metode purposive sampling. Setelah pengurangan dengan beberapa kriteria, ditetapkan sebanyak 43 perusahaan sebagai sampel. Teknik analisis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear dengan bantuan program bernama SPSS versi 20. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance akan tetapi kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh .