Abstract
Perkembangan teknologi dan informasi menghadirkan Non-Fungible Token (NFT) sebagai fenomena baru bagi masyarakat global. NFT memungkinkan beragam karya desain komunikasi visual menjadi sebuah aset yang dapat diperjual belikan secara digital. Kehadiran aset NFT dalam wujud karya desain komunikasi visual menjadi topik utama usulan penelitian ini. Penelitian ini fokus membahas potensi serta ruang lingkup karya desain komunikasi visual sebagai aset NFT bagi para freelance graphic designer di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan design thinking. Tahapan penelitian meliputi pengumpulan serta analisis data dalam membahas potensi serta ruang lingkup karya desain komunikasi visual sebagai aset NFT. Tahap selanjutnya adalah perancangan motion graphic proses pendistribusian karya desain komunikasi visual sebagai aset NFT. Hasil dari penelitian ini adalah artikel publikasi pada international conference terindeks SCOPUS dan karya motion graphic berisi langkah-langkah mendistribusikan karya desain komunikasi visual sebagai aset NFT. Harapannya hasil penelitian ini dapat memberikan pengetahuan serta peluang baru bagi para freelance graphic design dalam mendistribusikan karyanya.