Abstract
Di era desentralisasi, peran internasional pemerintah daerah (pemda) menjadi penting untuk memajukan daya saing di daerah melalui upaya memperluas peluang investasi, mengembangkan pasar internasional, serta turut aktif dalam jejaring internasional. Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Luar Negeri No 3/2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemda. Nilai tambah dari kerjasama internasional bagi pemerintah daerah adalah memperkuat kebijakan publik yang lebih efisien dan pengembangan program-program yang lebih inovatif. Hal ini dapat dicapai dengan memobilisasi sumber daya teknis, keuangan dan politik, berbagi pengetahuan yang diperoleh dari kota lain, dan memperkuat kemampuan teknis dan politik pegawai negeri melalui berbagi pengalaman dengan aktor eksternal, termasuk aktor internasional yang beroperasi di Indonesia.
Keywords
Strategi, Ekonomi, Indonesia, Daerah, Digital