Abstract
Upaya menjadikan nilai kearifan lokal sebagai aspek yang perlu kembali diangkat dalam perkembangan kehidupan sosial masyarakat industri dan pemerintahan di Madura perlu kembali ditumbuhkembangkan. Hal ini menjadi penting manakala sendi-sendi kehidupan bermasyarakat mulai terkikis terhadap adanya perubahan dan perkembangan dari berbagai sektor kehidupan dalam industrialisasi dan kepemerintahan. Masyarakat industri dan pemegang kewenangan daerah akan selalu berada dalam interaksi sosial ekonomi dalam mensukseskan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial tentu akan dihadapkan dengan berbagai problematika yang akan mengurangi kehidupan yang harmonis dengan hilangnya kesetimbangan dalam tatanan atai sistem sosial yang ada, khususnya dalam terjadinya bentuk-bentuk perselisihan hubungan industrial dan pemberdayaan peran pemegang kewenangan dalam melaksanakan hukum positif terkait perselisihan hubungan industrial yang terjadi. Nilai lokal daerah Madura khususnya nilai-nilai dasar yang ada di Pamekasan dan Sumenep akan digali dan selanjutnya dijadikan rumusan yang sekiranya dapat dijadikan produk pengejawantahan terhadap sistem hukum dalam bentik norma hukum positif yang terlandaskan dari nilai kearifan yang dipercaya dan hidup serta berlaku pada tatanan kehidupan masyarakat Madura, khususnya pada masyarakat industri dan pemegang kewenangan di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.