Abstract
Teknologi web memberikan dasar bagi banyak penelitian saat ini di bidang hukum informatika. Meskipun informasi hukum yang tersedia gratis ada di Internet, jumlahnyacukup terbatas untuk sumber hukum Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah merancang model basis data untuk penyimpanan dan penyajian sumber hukum menggunakan teknologi RDBMS konvensional ataupun solusi NoSQL. Hal ini dilakukan agar penyimpanan informasi tentang sumber hukum tersebut dapat menghasilkan pencarian informasiyang cepat dan ramping. Sistem yang diusulkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Keywords
sumber hukum, basis data, RDBMS, NoSQL