Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan tingkat perekonomian terbesar ke-16 di dunia berdasarkan pendapatan domestik bruto (PDB), bahkan apabila berdasarkan PDB yang telah disesuaikan dengan paritas daya beli maka Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar ke-8 di dunia (IMF, 2016). Kondisi ekonomi yang secara umum menunjukan pola yang positif seharusnya mampu menjadi pondasi yang kuat untuk meningkatkan daya saing. Sebagai negara berkembang, Indonesia masih harus terus berusaha untuk meningkatkan daya saingnya di tingkat global. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh World Economic Forum pada tahun 2016, peringkat Indonesia dalam Global Competitiveness Index periode 2016-2017 terus mengalami perununan dalam dua periode terakhir. Di luar ukuran pasar (market size) yang cukup tinggi dan kondisi makroekonomi yang dinilai cukup baik. Indonesia masih harus bekerja keras dalam meningkatkan beberapa kebutuhan dasar, salah satunya dalam penyediaan infrastruktur. Kondisi ketersediaan infrastruktur yang belum memadai juga merupakan salah satu masalah utama dalam menjalankan bisnis bagi para investor. Ketersediaan infrastruktur dianggap menjadi faktor yang penting dalam meningkatkan perekonomian suatu area karena akan mendorong peningkatan produktivitas faktor produksi, memperlancar mobilitas penduduk, barang, dan jasa, serta akan memperlancar perdagangan antar daerah. Berdasarkan penjelasan di atas, infrastruktur merupakan faktor vital dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Indonesia sebagai negara berkembang masih belum memenuhi seluruh target ketersediaan infrastruktur dan menghadapi beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peranan infrastruktur sebagai pondasi dalam peningkatan daya saing Indonesia. Fokus penelitian akan ditinjau dari sisi peranan investasi yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Keywords
Infrastuktur, Investasi, Pertumbuhan Ekonomi, Daya Saing