Abstract
Daerah perbatasan merupakan bagian dari wilayah strategis suatu Negara yang dapat berpotensi memberikan peluang dan ancaman bagi eksistensi dan sustainabilitas wilayah beserta masyarakat di dalamnya. Peluang adanya kemudahan dalam akses perdagangan ke Negara tetangga (neighbouring countries) dan ancaman kerawanan keamanan menjadi variable pertimbangan utama bagaimana memanfaatkan peluang dan menghadapi ancaman tersebut di wilayah perbatasan. Melalui rencana Pembangunan Pertanian Jangka Panjang dan Road Map Pembangunan Komoditas Pertanian di Indonesia 2016-2045, Atambua menjadi salah satu objek pencapaian dan pengembangan sentra pertanian kawasan perbatasan (agriculture crossborder). Rencana tersebut berkaitan dengan tujuan pencapaian ketahanan pangan perbatasan (crossborder food security) dan penyedia pangan (food supplier) bagi Timor Leste. Namun, dalam usaha mencapai tujuan tersebut diperlukan suatu upaya pemberdayaan menyeluruh bagi masyarakat Atambua. Penelitian ini akan mengambil beberapa kurun waktu sejak referendum Timor Timur 1999, era SBY, dan Jokowi. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan empowerment dan gender. Pendekatan empowerment digunakan untuk melihat upaya pemberdayaan secara umum masyarakat Atambua, dan secara khusus kepada penguatan sumber daya manusia bidang pangan, gender untuk melihat kesetaraan pendidikan dalam pangan dan penghasilan yang diperoleh antara laki-laki dan perempuan dalam profesinya sebagai petani.
Keywords
Atambua, Neighbouring Countries, Agriculture Crossborder, Crossborder Food Security, Food Supplier