Abstract
Pemungutan suara dalam skala besar, memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi, mulai dari pendistribusian surat suara, penentuan tempat pemilihan suara, perhitungan surat suara, pelaporan surat suara, dan pengembalian surat suara. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai celah untuk dilakukannya berbagai tindak kecurangan seperti, surat suara yang telah dicoblos, surat suara yang kekurang atau rusak, surat suara yang tidak sesuai, dan lainnya. Tentunya kecurangan tersebut dapat terjadi tanpa disengaja maupun disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam rangka mengatasi masalah-masalah inilah maka sistem pemungutan suara secara digital atau online diperkenalkan.