Abstract
Dalam konteks aktivisme media sosial, penggunaan tagar adalah sebuah manifestasi dari pernyataan sikap seseorang dalam merespon suatu peristiwa yang sedang bergulir di masyarakat. Di samping itu, penggunaan tagar sebagai sebuah aksi kolektif juga ikut membentuk ruang publik digital, yang mana seseorang bisa menemukan orang lain yang yang tidak terbatasi ruang dan waktu, memudahkan kegiatan berpartisipasi dalam pembentukan diskursus terhadap isu tertentu sesuai dengan ketertarikan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk melihhat dan menganalisis bagaimana pembentukan ruang publik digital yang terjadi lewat penggunaan tagar di Twitter, dengan menitikberatkan pada aktivisme media sosial terkait isu #percumalaporpolisi dan #satuharisatuoknum di Indonesia. Dengan mempertimbangkan bahwa Twitter memberikan ruang yang bebas dan terbuka untuk penetrasi isu isu yang potensial menjadi bahan perhatian publik, maka penelitian ini menganalisis bagaimana konsep ruang publik digital sebagai manifestasi dari akitivisme media sosial di Indonesia terbentuk lewat penggunaan tagar dalam cuitan cuitan publik di Twitter terkait isu isu tertentu
Keywords
Aktivisme media sosial, Ruang publik Digital, Twitter, collective activism