Abstract
Kesehatan merupakan salah satu aspek penting disetiap negara termasuk Indonesia, rakyat yang sehat merupakan modal dasar kemajuan bangsa. Poin penting ini bahkan menjadi salah satu topik bahasan oleh Presiden Jokowi pada KTT G20. Permasalah kesahihan resep obat yang beredar di masyarakat merupakan salah satu masalah yang ditemukan. Berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul melaporkan maraknya penggunaan resep obat palsu hingga tahun 2022. Penelitian oleh UGM menyebutkan masalah tata kelola yang belum memadai untuk dapat mengantisipasi peredaran resep obat palsu menjadi hal yang penting dan harus segera di selesaikan. Penelitian lainnya juga menyebutkan ditemukan adanya dokter palsu yang mengeluarkan resep obat (resep palsu) dimasyarakat[6], perihal tata kelola peredaran resep juga menjadi hal yang menjadi penekanan. Hal ini yang mendasari penelitian ini dilakukan, blockchain merupakan sebuah teknologi yang terus berkembang hingga saat ini, salah satu hal yang dapat digunakan untuk tata kelola catatan kesehatan termasuk resep dokter. Hal ini belum ditemukan pada penelitian sebelumnya, pada penelitian terdahulu umumnya hanya menyebutkan kemampuan teknologi blockchain yang dapat digunakan untuk tata Kelola pencatatan medis. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan experimental design (prototipe) yang diawali dengan forum diskusi dengan pihak terkait atau pakar seperti dokter, dan apotek, hasil forum diskusi menjadi masukan yang akan digunakan untuk pembentukan awal prototipe untuk pembuatan resep obat berbasiskan teknologi blockchain (e-presciption).