Abstract
Upcycling adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Upcycling ini berawal dari inspirasi dalam mengamati barang-barang bekas yang begitu banyak terdaat di pasar klitikan, atau pasar barang bekas yang tersebar di Comboran Malang. Dalam tahap berikutnya gagasan mengolah barang bekas onderdil sepeda menjadi produk lampu hias yang mempunyai nilai lebih secara estetika dan ekonomis Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksploratif, yang artinya mengembangkan sesuatu yang sudah ada dan menjadikan sesuatu tersebut mempunyai nilai tambah. Penelitian ini akan melalui empat tahap pengembangan yakni 1) tahap pendefinisian (define), 2) perancangan (desain), 3) tahap pengembangan (develop), Hasil dari daur ulang barang bekas onderdil sepeda yang diberi sentuhan estetik ini tentunya diharapkan bisa menjadi produk komoditi yang unik dan menarik khususnya lampu hias yang bisa menjadi barang atau sovenir estetis sebagai pelengkap interior yang punya siratan seni budaya