Abstract
Pembiayaan murabahah dan mudharabah merupakan 2 jenis pembiayaan yang paling banyak dikeluarkan oleh perbankan syariah. Sebagai 2 jenis pembiayaan yang paling populer, maka pembiayaan murabahah dan mudharabah tersebut sangat banyak dikenal oleh tidak hanya nasabah, akan tetapi juga kalangan masyarakat. Entitas keuangan syariah sangat berhati-hati dalam memberikan pembiayaan berbasis mudharabah kepada para nasabah pembiayaannya dikarenakan pembiayaan ini merupakan jenis yang sangat beresiko, maka biasanya entitas keuangan syariah akan memberikan pembiayaan dengan basis murabahah terlebih dahulu kepada nasabah sebagai sarana menseleksi calon nasabah. Untuk mencegah agar pembiayaan murabahah yang diberikan oleh entitas keuangan syariah tersebut menjadi pembiayaan yang tidak lancar, maka alangkah baiknya bila entitas melakukan pengecekan kepada caln nasabah pembiayaan akan tingkat religiusitasnya serta motivasi pembiayaan yang dilakukann. Penelitian ini berusaha untuk memberikan 1 tolok ukur religiusitas yang dapat dipakai oleh entitas keuangan syariah dengan tidak dibatasi hanya religiusitas agama Islam belaka. Akan tetapi bisa menjadi satu tolok ukur religiusitas secara umum, mengingat entitas keuangan syariah juga dapat dipergunakan oleh semua kalangan. Dengan melihat tingkat religiiusitas maka kita bisa melihat dan memperkirakan motivasi yang ada dari keinginan nasabah dalam mengajukan pembiayaan.