Analisis Dampak Konvergensi IFRS Tahap II di Indonesia Terkait PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasi dan PSAK 66: Pengaturan Bersama
Abstract
Konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia telah memasuki tahap kedua dengan diadopsinya beberapa IFRS baru dan revisi ke PSAK pada tahun 2013. Dari keseluruhan PSAK baru yang diterbitkan oleh DSAK IAI tersebut, yang kemungkinan besar akan memiliki dampak signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan adalah PSAK 66: Pengaturan Bersama yang diadopsi dari IFRS 11: Joint Arrangement yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2013 di tingkat internasional. Penelitian ini ingin menelaah lebih dalam mengenai kemungkinan dampak implementasi standar tersebut yang berlaku efektif pada 1 Januari 2015 secara retrospektif, terutama terkait transisi dari pengaturan dalam PSAK 12 ke PSAK 66 dengan membandingkan dampak penerapan IFRS 11 di negara lain. Penelitian akan menggunakan metode content analysis dan studi literatur. Hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah memberikan masukan kepada asosiasi dan dewan penerbit standar di Indonesia mengenai implementasi standar baru di Indonesia.
Keywords
PSAK 66, Pengaturan Bersama, IFRS 11
Source of Fund
Hibah BINUS
Funding Institution
BINUS
Fund
Rp.8.000.000,00
Contract Number
044.A/VR.RTT/V/2015
Author(s)
Stefanus Ariyanto, S.E., M.Ak., CPSAK.
Theresia Lesmana, S.E., M.Ak., CertDA
Wendy Endrianto, S.E., M.Ak., Ak, CA, CSRS, CSRA, CertDA