Title

Model Tata Kelola Ekonomi Digital di Era Revolusi 4.0: Regulasi, Inklusi Finansial, dan Inovasi Teknologi

Abstract
Pada tahun 2018, Presiden Jokowi meluncurkan peta jalan Indonesia untuk menerapkan revolusi industri 4.0. Peta yang diberi nama Making Indonesia 4.0, memberikan arah bagi pergerakan industri nasional di masa depan. Inti utama dari revolusi industri 4.0 adalah perekonomian yang didorong oleh ekonomi digital. Ekonomi digital dalam penelitian ini, secara luas didefinisikan sebagai penggunaan teknologi digital untuk memfasilitasi transaksi bisnis, produksi, pertukaran dan konsumsi, dan mencakup e-commerce, layanan digital, pembayaran online, dan media digital. Prioritas pemerintah dalam melihat potensi ekonomi digital menunjukkan visi jangka panjang pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara 10 besar ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030. Namun dalam pelaksanaannya, permasalahan utama dalam upaya menghadapi revolusi industri 4.0 ini adalah ketidaksiapan pemerintah dalam menghadirkan tata kelola dan regulasi yang mampu mendorong pelaku bisnis untuk berkembang. Ada tiga aspek tata kelola ekonomi digital yang akan menjadi fokus utama dalam penelitian ini yakni aspek makro, meso, dan mikro. Pertama, bagaimana regulasi dan inisiatif kebijakan yang disiapkan oleh pemerintah dapat mempercepat perkembangan ekonomi digital dan inklusi finansial. Dalam konteks domestik, apa upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kerja sama pemangku kepentingan untuk menjadikan ekonomi digital sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks regional dan global, inovasi kerjasama regional dan internasional seperti apa yang dapat mengharmonisasi kebijakan dan aturan-aturan yang mampu melindungi para pelaku bisnis lokal namun pada saat yang bersamaan tetap terbuka terhadap upaya integrasi digital baik dalam lingkup regional yang termanifestasikan dalam ASEAN maupun global. Aspek kedua dalam penelitian ini adalah analisa level meso yakni peran industri keuangan dalam mendorong inklusi finansial melalui inovasi teknologi. Aspek ini berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menjadikan ekonomi digital sebagai strategi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui perkembangan financial technology (fintech). Namun dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh ekonomi digital, perkembangan disertai pula dengan berbagai risiko khususnya di sisi stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, cybersecurity, integritas dan keamanan transaksi keuangan, serta perlindungan konsumen. Untuk itu penting kiranya melakukan penelitian dalam melihat bagaimana menciptakan tata kelola ekonomi digital yang mampu mendorong inklusi finansial tapi pada saat yang bersamaan menghilangkan potensi ancaman dari penerapan financial technology. Aspek ketiga dalam penelitian ini adalah aspek mikro dari ekonomi digital dengan melihat peran dari digital startups dalam mengembangkan inovasi teknologi di era ekonomi digital. Melalui inovasi teknologi yang dilakukan oleh digital starups, ekosistem ekonomi digital telah menjadi salah satu penyumbang utama pertumbuhan ekonomi, memfasilitasi perdagangan, menciptakan pekerjaan baru, dan memungkinkan bisnis untuk memperluas pasar mereka. Untuk itu, penelitian ini mencoba memahami perspektif digital startups dalam melihat perkembangan inovasi teknologi di Indonesia. Apa tantangan dan risiko utama yang mereka rasakan dan bagaimana mereka mampu menhadapi tantangan dan resiko tersebut dalam menciptakan inovasi teknologi. Ringkasan penelitian tidak lebih dari 500 kata yang berisi latar belakang penelitian, tujuan dan tahapan metode penelitian, luaran yang ditargetkan, serta uraian TKT penelitian yang diusulkan. 2 Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemetaan permasalahan dalam tata kelola ekonomi digital, mengembangkan model kebijakan penguatan kerjasama antar stakeholders, dan menyusun strategi kebijakan dalam mengembangkan ekonomi digital dalam upaya menciptakan pembangunan inklusif di Indonesia. Hasil akhir dari penelitian ini adalah memberikan arahan kebijakan dalam membangun tata kelola ekonomi digital di Indonesia terutama untuk mengembangkan pelaku bisnis digital dan untuk menciptakan inklusi finansial. Bentuk luaran tahun pertama dari penelitian ini adalah dokumen feasibility study dan purwarupa. Luaran tahun kedua adalah dokumen hasil uji laik industry. Luaran tahun ketiga adalah business plan untuk komersialisasi.
Keywords
Ekonomi Digital; Revolusi Industri 4.0; kebijakan digital; transformasi negara; digital startups; inklusi finansial.
Source of Fund
Konsorsium Riset Unggulan Perguruan Tinggi
Funding Institution
DIKTI
Fund
Rp.281.750.000,00
Contract Number
3582/LL3/KR/2021
Author(s)
  • Dr. Noerlina N, S.Kom., M.M., CDMS

    Dr. Noerlina N, S.Kom., M.M., CDMS

  • Prof. Dr. Tirta Nugraha Mursitama, S.Sos., M.M., Ph.D.

    Prof. Dr. Tirta Nugraha Mursitama, S.Sos., M.M., Ph.D.

  • Moch. Faisal, S.Sos., M.A., Ph.D

    Moch. Faisal, S.Sos., M.A., Ph.D

  • Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D.

    Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D.