Abstract
Sejumlah kasus korupsi besar tidak akan pernah terungkap tanpa peran whistleblower (peniup peluit). Whistleblower - orang yang mengetahui peristiwa korupsi di lingkungannya - merupakan modal sosial dalam mencegah dan memberantas korupsi. Sayangnya, banyak orang enggan menjadi whistelblower karena potensi risikonya yang besar, seperti kehilangan pekerjaan, ditersangkakan, dilukai, bahkan dibunuh. Urgensi penelitian ini adalah sebagai berikut: Jika menjadi whistelblower justru berisiko, maka mendesak untuk mengetahui, mengapa ada sebagian orang yang kukuh niatnya mengambil peran itu walau dalam situasi sulit. Apa sajakah faktorfaktor sosiopsikologisnya? Apabila kita tidak mengetahuinya melalui riset empiris, maka kita tidak dapat melahirkan, menumbuhkan, mengembangkan lebih banyak whistleblower yang dibutuhkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia demi governansi yang bersih.