Abstract
Kecelakaan kerja merupakan salah satu masalah yang dialami oleh sektor industri. Sangat jarang sekali ditemukan perusahaan yang bebas dari kecelakaan kerja. Berdasarkan hasil statistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan bahwa kasus kecelakaan kerja paling tinggi sebesar 32% berasal dari industri konstruksi. Konstruksi merupakan lokasi yang berbahaya, hampir setiap hari terjadi kecelakaan kerja di lapangan. Kecelakaan kerja tersebut terjadi karena pekerja yang harus bekerja dengan lingkungan berbahaya, seperti bekerja di ketinggian, bekerja dengan alat berat, dan sebagainya.
Keywords
faktor dominan, instruksi kerja, kecelakaan kerja, proyek gedung tinggi