Abstract
Financial restatement dapat terjadi pada perusahaan akibat adanya perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan mendasar, dan untuk mencegahnya dibutuhkan pengawasan terhadap kualitas audit, kepemilikan institusioanal, profitabilitas dan penggunaan XBRL untuk transparansi laporan keuangan. Laporan keuangan berisi informasi yang berguna bagi stakeholder mengenai kondisi keuangan perusahaan dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, laporan keuangan harus disusun dengan tepat, berkualitas tinggi dan mencerminkan kondisi aktual perusahaan sehingga dapat diandalkan bagi pengguna laporan keuangan. Apabila laporan keuangan disajikan kembali, artinya laporan keuangan tidak memenuhi kualitas fundamental, terutama yang dapat dipercaya. Adapun penelitian dilakukan guna mengetahui pengaruh kualitas audit, kepemilikan institusional, profitabilitas dan penggunaan XBRLterhadap restatement laporan keuangan dengan ukuran perusahaan sebagai pemoderasi pada perusahaan manufaktur periode 2017-2020. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik dan populasi dalam penelitian adalah Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021. Adapun variabel bebas dalam penelitian ini adalah kualitas audit, kepemilikan institusional, dan profitabilitas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah financial restatement dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi.
Keywords
: Financial Restatement, Kualitas Audit, Kepemilikan Institusional, Profitabilitas, Penggunaan XBRL, Ukuran Perusahaan.