Abstract
Bencana alam kerap terjadi di Indonesia. Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), harus siap siaga dalam merespon setiap kejadian bencana alam yang terjadi di Indonesia. BPPW harus mampu menyiapkan Depo sebaik mungkin, dalam rangka merespon secara cepat dan tanggap atas bencana yang terjadi di sebuah area. Lalu, dalam kondisi yang genting karena terjadinya bencana dan berbagai jenis pertimbangan teknis mapun non teknis, di mana kebutuhan logistik perlu disuplai segera untuk menyelamatkan nyawa manusia, sebuah pertanyaan mendasar muncul. Depo mana yang kiranya paling tepat untuk dikerahkan atau dimobilisasi ke lokasi bencana? Adakah pendekatan formal untuk menjawab pertanyaan tersebut dalam kondisi genting ini? Di sinilah urgensi penelitian muncul.