RIIM Kolaborasi Internasional – JSPS 2026
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Japan Society for the Promotion of Science (JSPS) menyelenggarakan Program Kerja Sama Riset Jepang–Indonesia Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas Memorandum of Cooperation (MoC) yang telah disepakati kedua lembaga pada tahun 2025. Program ini dilaksanakan dalam kerangka skema RIIM Kolaborasi dan didukung oleh pendanaan yang berasal dari imbal hasil Dana Abadi Penelitian yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Program kolaboratif tersebut bertujuan untuk membangun, memperluas, dan memperkuat jaringan kerja sama ilmiah yang berkelanjutan antara peneliti Indonesia dan Jepang. Melalui inisiatif ini, kedua negara berupaya mendorong perkembangan ekosistem riset dan inovasi melalui pembentukan kemitraan strategis serta penguatan kolaborasi internasional yang berkualitas tinggi.
Ruang lingkup pendanaan dalam program ini mencakup berbagai bidang ilmu pengetahuan secara lintas disiplin, termasuk Humaniora, Ilmu Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi Berkembang (Emerging Technologies), sehingga memberikan kesempatan yang luas bagi para peneliti dari beragam latar belakang keilmuan.
Skema pendanaan yang diterapkan mengacu pada prinsip cost sharing, di mana masing-masing institusi pendanaan bertanggung jawab mendukung tim peneliti dari negaranya sendiri. Dalam hal ini, BRIN menyediakan pendanaan bagi tim peneliti Indonesia, sedangkan JSPS mendanai tim peneliti Jepang. Oleh karena itu, mekanisme pendanaan lintas negara (cross-border funding) tidak diberlakukan dalam pelaksanaan program ini. Melalui skema Joint Call tersebut, akan dipilih paling banyak dua proposal penelitian unggulan dengan masa pelaksanaan hingga tiga tahun, yang keberlanjutannya ditentukan berdasarkan hasil evaluasi tahunan.
Deadline Submit Sistem
Waktu Indonesia (Khusus PI Indonesia): 3 September 2026, pukul 15.00 WIB.
Waktu Jepang (Khusus PI Jepang): 3 September 2026, pukul 17.00 JST.
