Call for Proposals: JSPS–BRIN Joint Research Program 2025

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Japan Society for the Promotion of Science (JSPS) membuka pendaftaran proposal untuk program kolaborasi riset internasional.

Program ini bertujuan untuk mendukung penelitian kolaboratif antara peneliti Indonesia dan Jepang dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

💰 Skema Pendanaan dari JSPS (untuk peneliti Jepang)

  • Maksimal JPY 2.500.000 per tahun fiskal

  • Jika durasi proyek 1 tahun: total maksimal JPY 2.500.000

  • Jika durasi proyek 2 tahun: total maksimal JPY 5.000.000

📌 Bidang Prioritas
Terbuka untuk semua bidang ilmu, dengan penekanan pada:

  • Sains dan teknologi dasar

  • Lingkungan dan energi

  • Teknologi informasi dan komunikasi

  • Kesehatan dan bioteknologi

  • Pertanian, kelautan, dan pangan

  • Ilmu sosial dan humaniora (berbasis sains)

🎓 Kriteria Kelayakan

  • Proposal harus diajukan secara bersama (joint submission) oleh kedua pihak.

  • 🎓 Kriteria Kelayakan Peneliti Indonesia

    1. Warga negara Indonesia yang merupakan peneliti dari BRIN atau institusi riset lain di Indonesia (misalnya universitas, industri, komunitas/organisasi swasta) yang terdaftar secara hukum dan memenuhi ketentuan BRIN dapat mendaftar.

    2. Institusi riset di luar BRIN harus terdaftar di SEBARIS melalui tautan: https://sebaris.brin.go.id/daftar dan memenuhi persyaratan administratif serta legal yang berlaku.

    3. Principal Investigator (PI) harus memiliki gelar doktor (S3).

    4. PI Indonesia wajib menggandeng mitra peneliti dari Jepang dalam kegiatan riset bersama.

    5. PI dari institusi non-BRIN dapat melibatkan peneliti BRIN dalam proyek, asalkan menggunakan program mobilitas peneliti dan/atau infrastruktur riset BRIN.

    6. PI harus memiliki rekam jejak penelitian dan/atau publikasi yang relevan dengan topik usulan. Anggota tim juga harus memiliki rekam jejak riset yang relevan atau peran yang jelas dalam proyek.

    7. Seluruh anggota tim wajib menyertakan CV dengan rincian pengalaman riset.

    8. Lembaga riset yang terlibat harus memiliki struktur kerja yang jelas (work breakdown structure).

    9. Usulan penelitian harus memiliki konsep yang dapat diarahkan untuk pemanfaatan hasil riset di masa depan yang bermanfaat bagi masyarakat.

    10. Dokumen usulan harus disahkan oleh pejabat berwenang di institusi masing-masing.

    11. Pendaftaran proposal dilakukan melalui sistem BRIN: https://pendanaan-risnov.brin.go.id. Seluruh anggota tim harus mengonfirmasi keikutsertaannya melalui sistem tersebut.

    12. Seorang peneliti hanya boleh terlibat dalam maksimal 2 proposal, baik sebagai PI pada satu proposal dan anggota di proposal lain, atau sebagai anggota di dua proposal sekaligus.

    13. Seluruh peneliti Indonesia wajib menyelesaikan izin etik penelitian melalui sistem informasi etik riset BRIN sebelum proyek dimulai.

  • Persyaratan Peneliti Asal Jepang (Japanese PI Eligibility Criteria)

    1. Warga negara Jepang atau peneliti yang terafiliasi dengan institusi penelitian di Jepang yang memenuhi syarat dari JSPS dapat mengajukan proposal.

    2. Institusi yang memenuhi syarat antara lain:

      • Universitas nasional, publik, atau swasta di Jepang

      • Lembaga riset nasional

      • Organisasi riset publik dan swasta yang disetujui JSPS

    3. Principal Investigator (PI) dari pihak Jepang harus berada dalam status aktif dan tetap (full-time) di institusi tempatnya berafiliasi.

    4. Pihak Jepang diwajibkan untuk:

      • Menyusun proposal riset yang terintegrasi dengan mitra dari Indonesia

      • Mengajukan proposal secara paralel ke sistem JSPS melalui skema Bilateral Joint Research Project

      • Memastikan proposal yang diajukan ke BRIN dan JSPS memiliki judul, jadwal, dan konten yang selaras

    5. JSPS akan melakukan proses seleksi internal sesuai dengan pedoman dan prosedur mereka, terpisah dari evaluasi BRIN, namun dengan pertimbangan keselarasan proyek bilateral.

    6. Proposal yang tidak disertai pengajuan dari pihak Jepang ke JSPS tidak akan diproses lebih lanjut.

📅 Tanggal Penting

  • Batas akhir pengajuan proposal: 3 September 2025 (15.00 WIB)

  • Pengumuman hasil seleksi: Januari 2026

  • Mulai pendanaan: April 2026

📄 Informasi dan Panduan Lengkap
Unduh panduan dan formulir pengajuan di:
🌐 https://international.brin.go.id
📩 Pertanyaan dapat dikirimkan ke: international@brin.go.id

Jangan lewatkan kesempatan untuk memperkuat jejaring riset internasional dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan global.

Panduan BRIN-JSPS.pdf
Template Proposal & Pengesahan Pengesahan & Proposal BRIN-JSPS.docx
Template CV CV BRIN-JSPS.docx
Template RAB RAB BRIN-JSPS.xlsx