UNGM: Grants for the application of the ICAT Transformational Change Toolkit

Deadline: 12 Maret 2025 (GMT 1.00)

Inisiatif untuk Transparansi Aksi Iklim (ICAT) didirikan pada tahun 2015 di COP yang mengadopsi Kesepakatan Paris, untuk mendukung implementasi kerangka transparansi yang lebih kuat dalam kesepakatan tersebut. ICAT bekerja dengan lebih dari 50 negara berkembang, mulai dari negara besar seperti Nigeria hingga negara pulau kecil seperti Antigua & Barbuda. ICAT juga telah memulai tiga pusat transparansi aksi iklim regional di Afrika Tengah, Asia Tengah, dan Amerika Tengah.

ICAT memberikan dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan negara melalui alat dan metodologi praktis untuk membangun kerangka transparansi yang diperlukan untuk aksi iklim yang efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Proyek-proyek yang didukung oleh ICAT meliputi: pembangunan atau peningkatan kerangka untuk melacak kemajuan implementasi Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDCs); penilaian dampak kebijakan iklim; estimasi atau peningkatan proyeksi gas rumah kaca; integrasi dan/atau agregasi aksi iklim di tingkat subnasional dan oleh aktor non-negara; pembangunan sistem pelacakan untuk proses transisi yang adil; pendirian atau peningkatan sistem data iklim; dan pembentukan kerangka kerja untuk melacak pendanaan iklim.

Untuk mendukung bidang-bidang ini, ICAT menyediakan alat dan metodologi sumber terbuka yang praktis, yang dapat membantu negara-negara di seluruh dunia meningkatkan upaya transparansi mereka. ICAT adalah kemitraan multistakeholder yang dipimpin oleh komite pengarah donor (DSC), yang terdiri dari negara-negara donor seperti Austria, Kanada, Jerman, Italia, dan Children’s Investment Fund Foundation (CIFF). Inisiatif ini juga melibatkan Sekretariat UNFCCC dan UNOPS sebagai anggota ex-officio.

Latar Belakang Hibah

ICAT Transformational Change Toolkit adalah serangkaian alat yang mudah digunakan untuk menilai potensi dampak transformasional dari berbagai kebijakan, tindakan, dan proyek iklim, baik untuk mitigasi maupun adaptasi. Alat-alat ini disebut “intervensi” dalam toolkit. Toolkit ini terdiri dari beberapa alat, antara lain:

  • Alat Pasar Karbon: Menilai dampak transformasional dari intervensi yang melibatkan pasar karbon, di mana pengurangan emisi dapat diperdagangkan.
  • Alat Investasi: Menilai dampak transformasional dari investasi oleh dana atau perusahaan swasta.
  • Alat Penilaian Umum: Menilai dampak transformasional dari intervensi yang tidak termasuk dalam dua alat di atas.
  • Alat Portofolio: Menggabungkan dan membandingkan dampak transformasional dari beberapa intervensi yang digabungkan dalam sebuah portofolio.

Tujuan Hibah

Tujuan dari hibah ini adalah untuk mengembangkan serangkaian studi kasus yang memperluas pengetahuan tentang penerapan dan manfaat toolkit ini. ICAT berencana untuk melibatkan organisasi lokal (termasuk entitas pemerintah dan non-pemerintah seperti lembaga riset, think tank, institusi akademik, atau organisasi akar rumput) untuk menerapkan toolkit ini di negara berkembang selama periode tujuh bulan, dimulai paling lambat kuartal kedua 2025. Studi kasus ini juga diharapkan menghasilkan umpan balik yang akan berkontribusi pada peningkatan toolkit dan kegunaannya.

Dokumen Terkait: UNGM – Grants for the application of the ICAT Transformational Change Toolkit

Informasi lebih lanjut dan Submission melalui: https://www.ungm.org/Public/Notice/259348