RIIM – PPBR (Perusahaan Pemula Berbasis Riset)

Program Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju – Perusahaan Pemula Berbasis Riset (RIIM-PPBR) adalah menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang baik bagi pengembangan start up atau perusahaan pemula, terutama yang berbasis hasil riset yang dikembangkan oleh lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di Indonesia. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendorong komersialisasi hasil riset BRIN dan juga hasil riset masyarakat (perguruan tinggi, pemerintah daerah, atau lembaga riset lainnya), dan menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis hasil riset. Hasil akhir yang diharapkan dari RIIM-PPBR (RIIM-Startup) adalah startup/perusahaan rintisan berbasis hasil riset yang berhasil lulus menjadi perusahan yang profitable dan sustainable.

Program pendanaan RIIM-PPBR (RIIM-Startup) ini adalah skema pendanaan yang bersifat kompetisi oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi, Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mencoba mengangkat hasil-hasil riset yang ada di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional dan juga hasil riset dari masyarakat yang bisa menghasilkan nilai ekonomi melalui penumbuhkembangan usaha-usaha rintisan/startup. Dengan mengikuti kompetisi program PPBR ini menjadi ajang perusahaan rintisan dalam membangun bisnis sebagai bentuk instrument investasi yang menguntungkan.

Pedoman RIIM PPBR

RIIM Perusahaan Pemula Berbasis Riset ini adalah skema pendanaan yang bersifat kompetisi oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi, Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mencoba mengangkat hasil-hasil riset yang ada di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional dan juga hasil riset dari masyarakat (perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Lembaga riset lainnya) yang selanjutnya hasil-hasil riset tersebut akan dikomersilkan/dihilirisasi yang bisa menghasilkan nilai ekonomi melalui penumbuhkembangan usaha-usaha rintisan/startup. Pedoman ini digunakan untuk program RII-PPBR dengan sumber pendanaan LPDP dan program PPBR dengan sumber pendanaan dari imbal balik dana abadi penelitian yang dikelola oleh LPDP atau pendanaan DIPA BRIN.