Pembatalan Perkawinan Menurut Hukum Islam dan UU Hukum Keluarga di Negara Muslim: Studi Perbandingan antara Negara Mesir, Aljazair, Yordan dan Maroko
Type of Publication
Journal Article
Citation
Ma'mun S. (2014). Pembatalan Perkawinan Menurut Hukum Islam dan UU Hukum Keluarga di Negara Muslim: Studi Perbandingan antara Negara Mesir, Aljazair, Yordan dan Maroko. Humaniora, 5 (2), 655-664